Minta Tim Ahli Audit Hitung Kerugian Negara, Kejari Komitmen Tuntaskan Kasus BUMD Bangkalan
Editor: Tim
Wartawan: Fauzi
Kamis, 08 April 2021 10:06 WIB
BANGKALAN,BANGSAONELiNE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Chandra Septiadji berkomitmen menuntaskan dugaan peyimpangan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.
Sejauh ini, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terkait kasus di BUMD, bahkan saat ini meminta tim ahli audit menghitung apakah ada kerugian Negara.
BACA JUGA:
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
“Untuk mengetahui apakah ada kerugian negara minta bantuan ahli," jelas Kajari Chandra Saptiadji saat ditemui di kantor kejaksaan, Rabu (7/3).
Saat ditanya wartawan siapa yang dimaksud tim ahli, apakah BPK sebagai auditor resmi, ia tidak menjelaskan secara detail.