LSM MGPK Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

LSM MGPK Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 M

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 04 April 2021 11:43 WIB

Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, Jalan Raya Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK) memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi () atas pengusutan kasus dugaan korupsi dua proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik.

Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Serta, proyek dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

"MGPK mendukung penuh langkah mengusut skandal dugaan korupsi proyek PDAM dengan DBT dan DAL senilai Rp133 miliar," ucap Abdul Wahab, Ketua , Minggu (4/4/2021).

Wahab mendukung langkah memeriksa semua pejabat , baik yang masih aktif maupun sudah pensiun untuk membongkar dugaan skandal korupsi yang disinyalir merugikan daerah hingga Rp50 miliar.

"Jangan sampai PDAM dijadikan sapi perah dan sarang korupsi oknum elite pejabat hingga mengorbankan pelayanan pada masyarakat konsumen menjadi terpuruk," cetusnya.

MGPK, lanjut Wahab, mendukung langkah cepat penyidik untuk segera menetapkan tersangka. "Dan, hanya pada kita berharap bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh ," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wahab juga meminta turut mengawasi proyek-proyek strategis lain di Kabupaten Gresik yang juga diduga rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti Pelabuhan Internasional Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar dan Perumahan Nasional (Perumnas) Kota Baru Driyorejo (KBD) Kecamatan Driyorejo.

Selain itu, Wahab berharap juga masuk untuk mengusut dugaan korupsi di lingkup . Di antaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik yang hanya mengadili dan menghukum Kepala Dinas dr. Nurul Dholam.

Padahal, menurut Wahab, aliran uang haramnya sudah dijelaskan di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya berdasarkan alat bukti dan saksi. Kemudian, dugaan korupsi di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.

Ditambahkan Wahab, pemberantasan tindak pidana korupsi di Gresik bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab para pejabat akan enggan untuk korupsi dan APBD bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video