Dana Hibah Rp 1,2 Triliun: Gubernur Khofifah: Siapa pun Pemainnya, Laporkan
Editor: MMA
Selasa, 30 Maret 2021 09:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Para broker yang biasa menyunat dana program Pemprov Jawa Timur kini harus berhati-hati. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan secara terbuka agar siapa pun yang menyunat dana hibah Pemprov Jatim dilaporkan.
“Bagi siapa pun yang menemukan dan mengetahui dana hibah Pemprov Jatim disunat, laporkan. Siapa pun pemainnya, laporkan. Ayo kita kawal bersama penggunaannya agar tepat sasaran,” tulis Gubernur Khofifah dalam akun instagram pribadinya: khofifah.ip beberapa menit yang lalu, Selasa (30/3/2021).
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet 2 Penghargaan di Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53
Buka Rakor P3DN, Pj Gubernur Jatim Targetkan Realisasi Belanja PDN 2024 Tembus 90 Persen
Pj Gubernur Jatim Peringati HLUN 2024 Bersama 400 Lansia
Western Sydney University Buka Kampus di Surabaya, Adhy Karyono: Pemprov Jatim Siap Mendukung
Menurut Gubernur Khofifah, pada tahun 2021 ini anggaran dana hibah Pemprov Jatim Rp 1,2 triliun. Dana hibah itu, menurut Khofifah, untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, kegiatan untuk kelompok masyarakat, irigasi tersier, dan lain sebagainya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Unggahan Gubernur Khofifah ini langsung mendapat respons beragam netizen. Ada yang menyambut baik sikap tegas gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
“Siyap bunda jatim,” tulis akun akhl-khoir.id.