​Lagi Pesta Sabu, Budak Narkoba Diringkus Polsek Gedangan Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lagi Pesta Sabu, Budak Narkoba Diringkus Polsek Gedangan Sidoarjo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Rabu, 24 Maret 2021 19:34 WIB

Tersangka Edy diapit petugas Polsek Gedangan, Sidoarjo.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menambahkan, sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya 1 buah pipet yang di dalamnya berisi sabu-sabu, serta 1 buah alat isap berupa sedotan dan bong.

"Pelaku mengakui segala perbuatannya yaitu sebagai pengguna narkotika dan juga sudah sering memakainya," kata Kompol Heri.

Petugas juga memintai keterangan tersangka terkait asal muasal barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka bahwa barang haram itu ia dapat dari seseorang dengan inisial AP. "Anggota langsung kita perintahkan untuk memburu AP, pemasok sabu," tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edy terbukti melanggar Undang-Undang tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Sub. Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video