​Hendak Kirim Barang Haram ke Blitar, Warga Malang Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Hendak Kirim Barang Haram ke Blitar, Warga Malang Diciduk Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Maret 2021 16:20 WIB

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela saat menunjukkan tersangka. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Taufik Hidayat (34), Warga Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang diamankan petugas kepolisian . Taufik diamankan saat hendak menuju Blitar. Bukannya tanpa alasan, polisi menciduk pria yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut karena membawa barang haram berupa sabu untuk dijual ke pembelinya yang ada di Blitar.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Kamis (18/3/2021).

Dia menjelaskan, selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu bungkus plastik klip sabu dengan berat kotor 0,44 gram. Dua buah sedotan plastik, sebuah timbangan plastik, sebuah handphone, dan sebuah korek api yang dipakai untuk menyimpan sabu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video