Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi, Oknum Polisi Pamekasan Diduga Terlibat
Editor: Tim
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 16 Maret 2021 12:05 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Empat pelaku itu berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (Kg).
Namun, aparat kepolisian sudah menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka ditahan di Polres Banyuwangi.
BACA JUGA:
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
Ngaku Khilaf, Seorang Bapak di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya
"Memproses tiga tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (15/3).
Kejadian ini diawali oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. "Kasus terjadi karena utang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.
Sebetulnya, kata Argo, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi tidak berhasil atau buntu.