​Pura-Pura Mencari Burung, Dua Residivis Asal Tuban Gasak 8 Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pura-Pura Mencari Burung, Dua Residivis Asal Tuban Gasak 8 Motor

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 15 Maret 2021 17:48 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat menunjukkan barang bukti dan tersangka. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - NS (32) dan S (28) Warga Kecamatan Palang, Kabupaten kembali berurusan dengan hukum karena melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (15/3/2021).

Keduanya merupakan residivis dan pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Sebelumnya, S divonis selama 5 bulan, sedangkan NS mendekam selama 5 tahun karena menyebabkan korban meninggal dunia.

"Keduanya ini merupakan residivis kasus penganiayaan," ujar Kapolres , AKBP Ruruh Wicaksono.

Kapolres menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, petugas mampu mengungkap sebanyak 8 tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari tangan tersangka.

"Kedua pelaku ditangkap di area SPBU di Kecamatan Singgahan, ketika sedang menjual barang hasil curian. Setelah dikembangkan, diamankan sebanyak 8 motor curian," imbuh Kapolres .

Pria kelahiran Ngawi ini menjelaskan, saat melancarkan aksinya, keduanya mencari sasaran sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan menyamar sebagai pencari burung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video