Peduli Dampak Covid-19, Unitomo Surabaya Bebaskan Uang Gedung bagi Mahasiswa
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 04 Maret 2021 17:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap wabah Covid-19 yang hingga kini dampaknya masih dirasakan masyarakat, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya mengeluarkan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022.
Dengan kebijakan tersebut, maka mahasiswa baru kampus yang berlokasi di Jalan Semolowaru Surabaya itu pada tahun ini tidak perlu lagi membayar biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar 4-9 juta rupiah, bergantung program studi yang dipilih seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Pengunjung Shelter Club Lapor Polisi Setelah Dianiaya Satpam
Pelari Tewas saat Latihan Jelang Surabaya Color Fun Festival 2024
ITS Lantik Wakil Rektor Periode 2024 - 2029
Ketua Umum Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unitomo Dr. Meithiana Indrasari, S.T., M.M., mengatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomis.
"Kita tahu akibat Covid-19, banyak sektor usaha yang agar bisa tetap bertahan terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi seperti pengurangan jam masuk, pemotongan gaji, dan bahkan ada juga yang mem-PHK karyawannya. Ini tentu memberatkan masyarakat, sehingga dengan kebijakan ini diharap akan bisa meringankan beban para orang tua yang mau melanjutkan pendidikan putra putrinya. Karena bagaimanapun, pendidikan itu penting. Jangan sampai, tidak bisa lanjut kuliah hanya karena faktor biaya," ujar Meithiana, saat ditemui seusai istigasah dalam rangka pembukaan masa penerimaan mahasiswa baru di Masjid Kampus Babush Sholihin, Kamis (4/3/2021).
Bukan hanya itu, tambah Meithiana, Unitomo juga memberikan sejumlah beasiswa seperti beasiswa prestasi akademik/nonakademik, kemitraan, serta bidikmisi. Khusus beasiswa bidikmisi, diberikan bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, tetapi memiliki potensi akademik baik.
Dikatakan Meithiana, bidikmisi ini benar-benar diberikan oleh Unitomo, di luar bidikmisi dari Kemdikbud yang mulai tahun lalu namanya berubah menjadi KIP-Kuliah.
"Bagi mahasiwa yang menerima beasiswa melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama-sama bebas biaya SPP 100 persen selama masa studi. Namun, khusus penerima beasiswa KIP-Kuliah, selain bebas SPP juga menerima uang saku atau subsidi biaya hidup setiap bulannya," ujar Meithiana yang sehari-hari juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Unitomo tersebut.
Dengan semua kebijakan itu, kata Meithiana, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Covid-19. Termasuk dalam menjaga minat masyarakat untuk melanjutkan studi di Unitomo.
"Selain secara offline, karena kami memang tetap membuka konter pendaftaran dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, Unitomo juga membuka dan bisa melayani proses pendaftaran mahasiswa baru secara online melalui maba.unitomo.ac.id," pungkasnya. (nf/zar)