Komisi III DPRD Pasuruan Beri Catatan Merah 2 Proyek SPAM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 22 Februari 2021 14:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan catatan merah atas pelaksanaan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rembang senilai Rp 13,1 miliar dan SPAM Beji Rp 4 miliar lantaran gagal diselesaikan oleh pihak rekanan hingga batas waktu yang tentukan.
Tak rampungnya dua proyek strategis tersebut menyebabkan warga belum bisa menikmati sarana air bersih. Diketahui faktor penyebab dua proyek tersebut tak rampung, karena rekanan pemenang tender tidak memiki cukup modal untuk melaksanakan pekerjaan.
BACA JUGA:
Disperindag Pasuruan Segera Bangun Stan untuk Relokasi Pedagang Pasar Cheng Hoo
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Perawatan Akses Jalan ke RSUD Bangil Gunakan Anggaran Internal
Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri dalam rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menyayangkan gagalnya proyek strategis tersebut. Dirinya meminta Kepala DPKP Ir. Hari Aprianto untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, guna mengungkap penyebab tak rampungnya dua proyek SPAM. Sehingga kasus itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.