Nekat Gelar Hiburan Elektone, Hajatan Warga Porong Dibubarkan Petugas Gabungan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 09 Februari 2021 15:17 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan hajatan yang digelar seorang warga Sidoarjo karena bandel tetap menggelar hajatan berskala besar dan bahkan ada hiburan elektone.
BACA JUGA:
Operasi Puri Agung Pengamanan WWF 2024, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Objek Vital
Gandeng Masyarakat, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah di Kawasan Pesisir
Satbinmas Polresta Sidoarjo Gelar Kegiatan ini di Desa Sidomulyo
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
Hajatan itu digelar di Desa Pesawahan RT 3 RW 29 Kecamatan Porong, Sidoarjo pada Senin (8/2/2021) malam. Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah mengatakan, pembubaran itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga, bahwa di Desa Pesawahan ada yang menggelar hajatan yang bahkan pemiliknya menggelar hiburan elektone.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kami memerintahkan anggota datang ke lokasi, karena mengundang kerumunan, hajatan itu terpaksa dibubarkan," cetus Kapolsek Porong, Selasa (9/2/2021).
Simak berita selengkapnya ...