​Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Sedati Berhasil Ringkus 4 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Sedati Berhasil Ringkus 4 Tersangka

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 26 Januari 2021 17:17 WIB

Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung saat menunjukkan tersangka dan barang bukti. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sedati berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan empat tersangka yang kerap berkeliaran di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Keempat tersangka, yaitu Didik Hariyanto (32) Warga Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Mohammad Maulana (37), Warga Badung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Sigit Kurniawan (27), Warga Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan Rizky Haqi Setiawan (19), Warga Semboro, Kabupaten Jember.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Sedati lantaran dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Kapolsek Sedati Iptu Agnis Juwita Manurung mengatakan, penangkapan keempat tersangka tersebut dari kasus yang berbeda namun terancam pasal yang sama. "Untuk pasal yang disangkakan, Pasal 363," kata Agnis, Selasa (26/1/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video