Pemkot Kediri Terus Kawal Pembagian BST, Jika Tak Sesuai Kriteria Dialihkan
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 09 Januari 2021 09:23 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial kembali disalurkan oleh Pemerintah Kediri. Memasuki tahap ke-10, lebih dari 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kediri menerima bantuan senilai Rp. 300.000,-.
“Jadi sesuai instruksi presiden, pembagian bantuan sosial sudah bisa dimulai di minggu pertama bulan Januari. Di Kota Kediri pembagian dilakukan hari ini dan senin minggu depan,” kata Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri.
BACA JUGA:
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Menurut dia, data penerima BST ini turun dari pusat pada hari Selasa (5/1) lalu. “Data baru kami terima minggu ini tepatnya hari Selasa kemarin, dan berpedoman dari data ini kami menyalurkan bantuan dan melakukan verifikasi,” jelasnya.
Pembagian BST ini masih sama seperti tahap sebelumnya, bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia. Namun, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan tetap berjalan, pembagian dilakukan di sejumlah tempat.
“Penyaluran bantuan sosial tunai ini kami lakukan tidak hanya di Kantor Pos, tetapi juga di sejumlah kelurahan untuk memecah kerumunan,” imbuh Kutut saat ditemui di Kelurahan Banjaran, Jumat (8/1).
Dalam penyaluran BST yang dilakukan hari ini ditemukan beberapa penerima yang tidak sesuai kriteria. “Kami terus kawal dan lakukan verifikasi kepada penerima bantuan sosial ini. Bilamana penerima tidak sesuai dengan kriteria, ya terpaksa harus kami hentikan dan kami alihkan ke yang lebih berhak,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...