Jelang Tahun Baru, Polres Tuban Sisir Penjual Knalpot Brong
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 29 Desember 2020 18:04 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satlantas Polres Tuban merazia sejumlah bengkel dan toko variasi penjual knalpot brong di luar standardisasi pabrikan, Selasa (29/12/2020). Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi konvoi pada saat malam pergantian tahun.
Kanit Diyaksa Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso mengatakan, kegiatan sosialisasi dan inventarisir dilakukan pihaknya terhadap toko-toko variasi motor yang menjual knalpot racing variasi yang tidak standar, tidak sesuai dengan keluaran pabrik.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
“Kegiatan ini sebagai antisipasi konvoi saat malam pergantian tahun baru, karena biasanya anak-anak muda ini mengganti dengan knalpot brong, apalagi pengguna knalpot ini biasanya mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga sangat membahayakan dan meresahkan warga,” ujarnya.
Namun demikian, petugas hanya memberikan imbauan kepada penjual tanpa diberi sanksi ataupun penyitaan. Toko yang kedapatan menjual knalpot brong atau tak standar pabrik hanya diminta untuk menyembunyikan barang dan tidak memajang di kios.
Simak berita selengkapnya ...