Didenda Dinkes Kabupaten Pasuruan, Kontraktor Siap Rampungkan Proyek Puskesmas Beji
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 29 Desember 2020 17:01 WIB
Proyek Pembangunan Puskesmas Beji Pasuruan. (foto: ist)
Dia menambahkan, untuk mengejar kekurangan tersebut, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu beberapa hari sebelum akhir tahun untuk merampungkan kekurangan pekerjaan. Dirinya mengakui sudah menerima pemberitahuan dari pihak dinas terkait adanya denda lantaran terlambat menyelesaikan pekerjaan, terhitung sejak 19 Desember 2020.
"Denda sudah diberikan oleh pihak dinas, pihak PT siap menyelesaikan kekurangan pekerjaan," jelasnya. (bib/par/zar)