​Didenda Dinkes Kabupaten Pasuruan, Kontraktor Siap Rampungkan Proyek Puskesmas Beji | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Didenda Dinkes Kabupaten Pasuruan, Kontraktor Siap Rampungkan Proyek Puskesmas Beji

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 29 Desember 2020 17:01 WIB

Proyek Pembangunan Puskesmas Beji Pasuruan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan terpaksa memberikan kartu merah berupa denda kepada pihak pelaksana pembangunan Puskesmas Beji, yakni  PT Yoscoutama lantaran tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Denda tersebut berlaku mulai tanggal 19 Desember 2020 hingga tutup anggaran.

Roby Firmansyah, Pelaksana PT Yoscoutama menjelaskan bahwa secara keseluruhan pekerjaan dari perhitungan konsultan sudah mencapai 98 persen terhitung sejak Senin (28/12/2020).

"Sedangkan untuk sisa kekurangan pekerjaan 2 persen yang belum ditangani, meliputi pembersihan dan perapian serta pemasangan 35 unit exhaust di beberapa ruangan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/12/2020) kemarin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video