Ini Imbauan Wali Kota Kediri Untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Dampak Libur Nataru
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 Desember 2020 13:54 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Libur panjang bulan Oktober 2020 lalu, menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kediri melonjak sekitar 3 kali lipat di Bulan November. Tidak hanya itu, warga yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 angkanya juga meningkat.
Berkaca pada hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuat beberapa kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi, mengingat di akhir bulan Desember terdapat libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru 2021.
BACA JUGA:
Jelang Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Kediri Gelar Rakor Persiapan
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
Pemkot Kediri Berangkatkan 304 Jamaah Haji
Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Sekolah Peduli Inflasi
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi menugaskan kepada pemerintah daerah untuk menjaga daerahnya masing-masing dari lonjakan Covid-19. Untuk itu saya mengeluarkan Surat Edaran dan Imbauan Antisipasi Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri,” kata Wali Kota Kediri melalui Video Conference, Rabu (23/12) kemarin.
Dalam menjaga dan menekan angka kasus terkonfirmasi positif, Abdullah Abu Bakar meminta kepada Camat dan Lurah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 harus berbasis komunitas atau Community Enforcement, yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan di bawah komando lurah dan menggerakkan masyarakat bergotong royong yang dikoordinir oleh Ketua RT dan RW.