Hasil Rapat Pleno KPU, Paslon Ipuk-Sugirah Unggul Tipis di Pilkada Banyuwangi 2020
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 17 Desember 2020 10:28 WIB
"Partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih mencapai 65,9 persen dari total DPT (sebanyak 1.304.909 pemilih)," terangnya.
Dian Mardiyanto, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Hukum menambahkan, dengan sudah ditetapkannya hasil perolehan suara Pilkada Banyuwangi 2020, KPU tinggal mempunyai satu tahapan lagi yang harus diselesaikan. Tahapan itu yakni penetapan pasangan calon terpilih.
Tahapan itu dilakukan setelah dipastikan tidak ada potensi atau tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti akan diumumkan setelah menunggu hasil dari terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Jadi ada buku register perkara konstitusi itu, lima hari kemudian paling lambat baru diadakan penetapan. Jika nanti ketika BRPK keluar terus di Banyuwangi tidak ada gugatan maka bisa ditetapkan," pungkasnya. (guh/rev)