DLH Ngawi Angkut Sampah Penanganan Khusus Bekas Pemungutan Suara Pilkada 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 10 Desember 2020 18:53 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sehari pascapemungutan suara Pilkada 2020, KPU Ngawi selaku penyelenggara pemilu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah penanganan khusus (alat protokol kesehatan) yang berserakan di tiap TPS, Kamis (10/12/2020).
"Kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak dinas lingkungan hidup dengan adanya sampah yang memang diperlukan penanganan khusus. Misalnya, sarung tangan bekas dipakai petugas maupun yang lainnya," jelas Aman Ridlo Hidayat, Komisioner KPU Ngawi kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Aman Ridlo Hidayat mengatakan bahwa sampah bekas proses pemungutan suara itu harus ditangani khusus, dan hal tersebut telah diantisipasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara dengan menyerahkan pengangkutan maupun pemusnahannya pada DLH Kabupaten Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...