4 Bulan, Polres Batu Gulung 13 Tersangka Kasus Narkotika
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 03 Desember 2020 19:44 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., M.H. menggelar rilis pers penangkapan beberapa tersangka kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Wilayah Kota Batu, Kamis (03/12/2020).
Kegiatan rilis pers tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Batu dan dihadiri oleh Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Batu.
BACA JUGA:
Tabrak Rumah Warga, Wanita dari Malang Tewas di Kota Batu
Polres Batu Gelar Upacara Setijab Kabagren serta Pengukuhan Kasatresnarkoba dan Kasatintelkam
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Rilis pers kali ini membeber hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Batu mulai bulan Agustus sampai dengan Desember 2020. Sedikitnya, 13 orang tersangka yang terdiri dari 4 orang pengedar dan 9 orang penyalahguna narkotika berhasil dibekuk petugas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ke-13 orang tersangka tersebut yaitu, sabu-sabu total seberat 15,74 gram, pil koplo sebanyak 11.000 butir, ganja sebanyak 272,59 gram, dan terakhir biji ganja sebanyak 20,9 gram.