​Perbup Sumenep No. 75/2020 Terbit, Ini 11 Program Prioritas Desa yang Bisa Dianggarkan Lewat DD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Perbup Sumenep No. 75/2020 Terbit, Ini 11 Program Prioritas Desa yang Bisa Dianggarkan Lewat DD

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 26 November 2020 21:56 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si.

Lalu selanjutnya yang kedua adalah program dukungan kegiatan PKK, ketiga pemberian intensif kader Taman Posyandu/Posyandu sebesar Rp 100 ribu bulan, keempat pengembangan sistem informasi desa, dan kelima jaringan internet.

“Jadi semua desa sudah harus online terutama terkait pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi Siskuedes.

Selanjutnya, keenam pengelolaan sistem informasi desa berjumlah paling banyak 3 orang dengan tugas sebagai operator siskeudes, profil desa, dan sistem informasi lainnya sesuai ketentuan,” terangnya.

Sedangkan yang ketujuh, pembangunan/rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) minimal dua unit per desa per tahun, kedelapan pembangunan polindes per desa, kesembilan jambanisasi minimal 2 unit untuk keluarga tidak mampu, dan kesepuluh pendirian BUMDesa kecamatan, dan satu unit BUMDes di masing-masing desa. Namun bagi desa yang sudah ada tidak usah menganggarkan kembali.

“Lalu kemudian kesebelas adalah penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), identifikasi potensi air baku di desa rawan kekeringan minimal 2 titik per desa,” pungkasnya. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video