Bawaslu Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Keterlibatan 14 Kades Dalam Kampanye ke Polres Ponorogo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 20 Oktober 2020 21:33 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 14 kades se-Kecamatan Jetis karena mengikuti kampanye salah satu paslon, kini bawaslu melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ponorogo untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Sulung Muna Rimbawan mengatakan, Bawaslu bersama Gakumdu memutuskan melanjutkan pada tahapan selanjutnya, yaitu tahap penyidikan. Dan tahapan penyidikan ini berada di Polres Ponorogo.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Mengumpat Cawabup Ponorogo Terpilih Dengan Kata "Joh", Pemuda ini Akhirnya Minta Maaf ke Lisdyarita
Kiprah Sugiri Sancoko-Lisdyarita untuk Bawa Ponorogo Hebat dan Bermartabat Ditunggu
Unggul di Pilkada, Pedagang Pasar Stasiun Gelar Syukuran dan Doa Bersama Bareng Cawabup Lisdyarita
"Untuk terkait perkembangannya masih dalam tahap penyidikan. Jadi, dalam pantauan kami insyaallah akan lancar-lancar saja," ucap Sulung.
Simak berita selengkapnya ...