Terjaring Operasi Yustisi, 794 Warga Sidoarjo Jalani Sidang Hari Ini
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 01 Oktober 2020 15:02 WIB
Secara angka, jumlah pelanggar prokes yang menjalani sidang terjadwal ini sebenarnya meningkat. Sebab, sidang terjadwal pertama hanya ada 733 pelanggar, dan sidang terjadwal kedua ada 794 pelanggar.
Namun saat periode pertama juga ada ratusan pelanggar prokes lainnya yang langsung menjalani sidang dan membayar denda di tempat, sehingga apabila diakumulasi, angka pelanggar prokes periode kedua relatif menurun.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Widyantoro Basuki mengatakan, tujuan operasi yustisi bukan untuk mendapatkan uang denda sebesar-besarnya, melainkan untuk memberi efek jera agar warga patuh menerapkan prokes.
"Sidang hari kedua ini sudah mengalami penurunan sekitar 10 persen. Untuk hari ini yang menjalani sidang sebanyak 794 pelanggar, sebelumnya ada ribuan yang mengikuti sidang di tempat dan sidang terjadwal," Pungkas Widyantoro. (Cat)