Jasa Raharja Santuni Rp 300 Juta untuk Korban Laka di Tuban
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 08 September 2020 20:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban memberikan santunan uang sebesar Rp 300 juta untuk 6 orang korban kecelakaan lalu lintas di Desa Bogang, Kecamatan Jenu. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi dan Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono di Balai Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2020).
Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi mengatakan, santunan diberikan dengan cepat setelah pihak keluarga dan pemdes mampu melengkapi persyaratan. Santunan ini langsung cair kurang dari 5 jam. Tapi tentunya tim Jasa Raharja tetap turun ke lapangan melakukan survei dan melengkapi persyaratan-persyaratan.
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
"Selama pengurusan lengkap dan tidak ada kendala, maka bisa langsung cair," ungkap Immanuel.
Kata dia, dalam santunan ini, negara melalui Jasa Raharja hadir untuk membantu masyarakat. Kehadiran Jasa Raharja sangat penting karena keperluan keluarga yang ditinggalkan.
"Intinya kami hadir ketika masyarakat perlu bantuan, khususnya pada korban kecelakaan lalu lintas ini," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...