​Jasa Raharja Santuni Rp 300 Juta untuk Korban Laka di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jasa Raharja Santuni Rp 300 Juta untuk Korban Laka di Tuban

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Selasa, 08 September 2020 20:11 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi dan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono saat memberikan santunan di Balai Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2020). (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Kabupaten Tuban memberikan santunan uang sebesar Rp 300 juta untuk 6 orang korban kecelakaan lalu lintas di Desa Bogang, Kecamatan Jenu. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala PT Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi dan Kasatlantas , AKP Argo Budi Sarwono di Balai Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2020).

Kepala PT Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi mengatakan, santunan diberikan dengan cepat setelah pihak keluarga dan pemdes mampu melengkapi persyaratan. Santunan ini langsung cair kurang dari 5 jam. Tapi tentunya tim tetap turun ke lapangan melakukan survei dan melengkapi persyaratan-persyaratan.

"Selama pengurusan lengkap dan tidak ada kendala, maka bisa langsung cair," ungkap Immanuel.

Kata dia, dalam santunan ini, negara melalui hadir untuk membantu masyarakat. Kehadiran sangat penting karena keperluan keluarga yang ditinggalkan.

"Intinya kami hadir ketika masyarakat perlu bantuan, khususnya pada korban kecelakaan lalu lintas ini," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video