102 KPM di Desa Ngancar Terima Bantuan JPS Provinsi Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Agustus 2020 19:41 WIB
“Untuk persyaratan pengambilan hanya membawa KTP asli dan dan fotokopi KK. Apabila diwakilkan, yang mengambil anggota keluarga dalam satu KK. Mereka datang ke sini pun harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama wajib memakai masker,” jelas Ahmad.
Ditemui usai menerima bantuan, Sofyan (43 tahun) warga Desa Ngancar mengatakan, bantuan ini sangat berguna untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu terutama untuk kebutuhan pokok. Nantinya uang bantuan ini akan dibelikan sembako,” kata Sofyan yang berprofesi sebagai petani. (adv/kominfo)