Dikritik Dewan Terkait Pengadaan Seragam OPD, Wabup Bangkalan: Sudah Sesuai Standar dan Syarat LPSE
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 11 Agustus 2020 20:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Drs. Mohni, Wakil Bupati Bangkalan memberikan respons atas kritik yang disampaikan oleh Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan terkait anggaran baju seragam untuk OPD yang mencapai Rp 772 juta di Rancangan Perubahan APBD TA 2020.
Menurut Mohni, pengadaan barang dan jasa seperti halnya baju seragam OPD sudah sesuai regulasi, dan saat ini sudah dalam proses realisasi.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
"Memang kemarin kita dikritik terkait itu, tapi tadi saat penyampaian memang tidak disebutkan karena sudah terealisasi," ujarnya kepada wartawan setelah menyampaikan jawaban Bupati Bangkalan pada PU Fraksi DPRD Bangkalan terhadap nota pengantar Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (11/8/2020).
Dikatakan Mohni, pengadaan anggaran tersebut sudah memenuhi standar dan syarat yang tercantum di LPSE, sehingga pengadaan kain juga sudah teruji di laboratorium.
Simak berita selengkapnya ...