Curi Uang di Toko Makanan Ringan, Pasutri di Sidoarjo Diamuk Warga
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 07 Agustus 2020 20:36 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Ongki Sumadinata (33) dan Weby Suhartika Fitri (29) asal Desa Tulangan, Sidoarjo kepergok mencuri uang di sebuah toko makanan ringan di Desa Durungbedung, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (7/8/2020) petang.
Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku usai mendapatkan laporan dari warga setempat.
BACA JUGA:
Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
"Benar, pelaku sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terangnya saat di Polsek Candi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah tersebut kerap terjadi tindak pencurian. Saat melihat ada pelaku tertangkap, masyarakat yang geram, spontan menjadikannya amuk warga.
"Bahkan, dua mobil patroli dari Polsek Candi dan anggota yang turut mengamankan sempat kewalahan dan mendapatkan bogeman dari warga," paparnya.
Dari hasil keterangan yang didapat dari korban, tambah Kapolsek Candi, hampir setiap hari Minggu pelaku belanja di toko korban. Saat itu juga, korban mengaku kehilangan uangnya.