Terlanjur Sayang, Wanita Ini Rela Dijadikan Istri ke-4 Seorang Tahanan Kasus Pil Koplo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 06 Agustus 2020 14:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita di Blitar ini rela dinikahi kekasihnya yang berstatus sebagai tahanan Polres Blitar Kota. Wanita bernama Tyas Shyka, warga Kecamatan Nglegok ini dinikahi sebagai istri keempat dari Dion Supariyanto, warga Jalan Turi Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Pernikahan keduanya berlangsung di Masjid Al Aulya Polres Blitar Kota, Kamis (6/8/2020).
BACA JUGA:
Festival Kresnayana Tampil di Taman Budaya Jatim, Bupati Rini Berharap dapat Kenalkan Potensi Blitar
Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
PJT I Lakukan Flushing Bendungan Wlingi dan Lodoyo, Masyarakat Diminta Jauhi Sungai Brantas
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Tyas mengaku rela menikahi kekasihnya tersebut meski berstatus seorang tahanan, karena sudah terlanjur sayang. Selain itu, pernikahan ini juga sudah direncanakan sejak lama.
"Ya saya sudah sayang, sudah nyaman, jadi saya tidak mempermasalahkan meskipun status suami saya seorang tahanan. Kami sudah janji akan sehidup semati," ujar Tyas.
Pernikahan itu juga dihadiri mantan istri ketiga Dion. Dia sengaja datang ke pernikahan mantan suaminya itu untuk mendoakan kebahagiaan kedua mempelai.
"Saya sengaja datang untuk mendoakan keduanya agar lebih baik dan bahagia," ujar wanita bernama Ika Andriani tersebut.
Sementara Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan mengatakan, Polres Blitar Kota memfasilitasi pernikahan tahanan ini dengan menerapkan protokol kesehatan uang ketat.
"Kami fasilitasi pelaksanaan pernikahan ini dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mempelai pria sendiri ditahan karena kasus peredaran pil dobel L," ujar Rochan.
Pernikahan tersebut juga dihadiri keluarga kedua mempelai, namun dalam jumlah terbatas. Mereka semua, termasuk pengantin wanita dan pria, nampak menggunakan masker. (ina/rev)