Wali Kota Kediri Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri 2019
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 17 Juli 2020 10:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.306.196.429.983,53 sen, setelah perubahan. Dari target tersebut, realisasinya mencapai Rp 1.339.405.675.036,73 sen atau 102,54 persen.
Hal itu yang disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota atas nota Keuangan Tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/7).
BACA JUGA:
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Dalam rapat, disebutkan pula rincian belanja daerah yang realisasinya kurang dari target. “Secara keseluruhan sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.547.034.173.917,81 sen realisasinya sebesar Rp 1.312.905.390.345 atau 84,87 persen kurang dari rencana sebesar Rp 234.128.783.572,81 sen,” jelasnya.
Selanjutnya Wali Kota Kediri juga menguraikan sisi pendapatan daerah. Apabila dibandingkan dengan realisasi sisi belanja daerah, maka APBD Tahun Anggaran 2019 secara struktur mengalami surplus.
“Dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp 1.339.405.675.036,73 sen bila dibanding dengan realisasi sisi belanja sebesar Rp 1.312.905.390.345, maka APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami surplus sebesar Rp 26.500.284.691,73 sen,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...