​Carut Marut Hubungan Pemkab Jember dengan DPRD, Bupati Diberi Waktu Kemendagri Hingga 7 September | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Carut Marut Hubungan Pemkab Jember dengan DPRD, Bupati Diberi Waktu Kemendagri Hingga 7 September

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 08 Juli 2020 17:46 WIB

Bupati Jember Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Carut marutnya kondisi pemerintahan di Kabupten Jember akhirnya mulai menemukan titik terang. Ini setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut turun tangan memediasi pertemuan DPRD Jember dan Bupati Faida. Kemendagri meminta kepada Bupati Jember agar mematuhi aturan hasil rekomendasi 11 November 2019 lalu, terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Hasil pertemuan tersebut, DPRD dan Bupati Jember juga menyepakati beberapa poin. Dalam proses mediasi, Bupati Jember Faida mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan perintah dari Kemendagri. Namun di hadapan jajaran pejabat Kemendagri dan DPRD, Bupati Faida tidak bisa membuktikan apa saja yang telah dilakukan.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, hasil mediasi tersebut menunjukkan bahwa Kemendagri masih satu persepsi dengan DPRD Jember tentang pembahasan SOTK yang dituangkan dalam kesepakatan bersama.

"Ya, kami rasa Mendagri masih satu pemahaman dengan kita. Bupati diperintahkan untuk mentaati aturan yang pernah dikeluarkan oleh Mendagri tertanggal 11 November 2019 tentang SOTK," ujar Itqon saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (8/7/2020).

Mediasi yang dipimpin Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori menyimpulkan, bahwa sampai detik ini Bupati Jember masih belum melaksanakan perintah dari Kemendagri untuk mengembalikan SOTK seperti sebelumnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video