Penyaluran BLT DD Sebesar Rp 327 Juta untuk 182 KK, Kades Lajing Mengaku Sudah Sesuai Juknis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyaluran BLT DD Sebesar Rp 327 Juta untuk 182 KK, Kades Lajing Tegaskan Sudah Sesuai Juknis

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Senin, 22 Juni 2020 16:15 WIB

Shohib, Kades Lajing saat memberikan penjelasan kepada warga yang datang ke Balai Desa Lajing terkait data penerima BLT DD, Senin (22/6/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Lajing, Shohib menerima kedatangan ratusan warganya di Balai Desa Lajing untuk yang kedua kalinya, menindaklanjuti protes terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ().

"Hari ini bukan demo ya, tapi musdes (musyawarah desa). Bagian dari solusi demo kemarin. Alhamdulillah, hari ini masyarakat sepakat dari apa yang kami sampaikan," jelas Shohib setelah melakukan musdes di Balai Desa Lajing, Senin (22/6/2020).

Dalam musdes itu, warga Lajing dan Kades Lajing akhirnya menemukan titik temu atas tuntutan yang diajukan. Sebelumnya, para demonstran meminta seluruh warga Desa Lajing diberi .

Terkait tuntutan warga, Shohib menjelaskan penyaluran  sebesar 300 ribu sudah sesuai dengan juknis yang ada. Untuk pembagian yang akan datang, ia meminta kepada setiap dusun agar mengusulkan 18 orang warganya yang benar-benar layak menerima .

"Karena penerima kita hanya 182 orang di Desa Lajing, karena anggaran penyaluran untuk Desa Lajing hanya sebanyak Rp 327 juta. Hal ini diperoleh dari 30 persen dari jumlah dana desa, yakni sebesar 1 miliar 175 juta rupiah," ujar Shohib.

"Semua data kita transparan. Hanya saja jika untuk memuaskan seluruh warga Desa Lajing, pasti ada yang tidak puas. Ada yang pro dan ada yang kontra, itu pasti ada dalam kepemimpinan. Karena anggaran memang tidak mencukupi dan memuaskan semua pihak," ucapnya.

Perihal tudingan warga yang menyatakan bahwa penerima merupakan kerabat dari perangkat desa, ia menampiknya. Shohib kembali menjelaskan, bahwa proses penyaluran sudah sesuai dengan juknis. Termasuk, verifikasi penerima.

"Kalau penerima , kami sudah melakukan verifikasi. Namun untuk bantuan seperti BPNT dan bantuan sosial lainnya, data penerima dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga tidak dalam kuasa kami. Jadi kita tidak tahu, siapa yang dapat dan tidak dapat. Sedangkan untuk kami telah melakukan verifikasi. Namun, masyarakat kurang paham," jelasnya.

Dalam hasil musyawarah desa tersebut, dikatakannya bahwa pihaknya akan mengubah peraturan kepala desa, karena akan ada tambahan Rp 300 ribu dalam penerimaan , sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim.

"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim, untuk penambahan 300 ribu dalam 3 bulan ini akan kami serahkan kepada masyarakat untuk pendataannya. Jadi mereka biar tahu dan puas," terangnya.

Atas kejadian ini, Shohib mengaku bangga menjadi Kepala Desa lajing. Di mana masyarakatnya, aktif dalam membangun serta memberikan aspirasi terhadap kemajuan desa.

"Ini menjadi bagian dari demokrasi, harus kita terima sebagai pimpinan dan demokrasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video