Alhamdulillah, Zona Merah Tinggal 11 Daerah di Jatim
Editor: MMA
Rabu, 10 Juni 2020 16:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Zona merah Covid-19 atau kategori risiko tinggi di Provinsi Jawa Timur saat ini menyisakan 11 Kabupaten/Kota. Kesebelas kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Sidoarjo, Situbondo, Bojonegoro, Pasuruan, Tuban, Lamongan, Kota mojokerto, Kota batu, Kediri, dan Mojokerto.
Sedangkan, lima Kabupaten/Kota yakni Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar telah berganti status menjadi zona kuning atau risiko rendah.
BACA JUGA:
Susul Golkar, PPP Serahkan Rekom ke Khofifah dan Emil Dardak
Resmi Terima SK dari Partai Golkar, Khofifah-Emil Mohon Doa Lanjutkan Jatim Cettar Jilid Dua
Lantik PW IKA Unair Kepri, Khofifah Sampaikan 3 Hal Penting untuk Alumni
Ikhtiar Wujudkan Generasi Emas 2045, Khofifah Kukuhkan Bunda Asuh Peduli Stunting Kepri
Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau risiko sedang, yaitu Sampang Kota probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota kediri, Kota Malang, Pacitan, Kota madiun.
"Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah serta area tidak terdampak," ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (10/6).
Khofifah menerangkan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat kategori. Zona merah (Resiko Tinggi), zona orange (Risiko Sedang), zona kuning (Risiko Rendah) dan zona hijau (Tidak Terdampak).