Mantan Anggota DPRD Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Jumat, 05 Juni 2020 11:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Pasuruan meringkus pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu. Kali ini yang berhasil diamankan adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial MS (48), asal Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/6) malam.
Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Hardi membenarkan adanya mantan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dicokok petugas Satreskoba. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Data yang kita peroleh, pelaku ada dua orang yang berhasil diamankan. Yakni Z dan MS. penangkapan berawal saat petugas menangkap Z sebagai pengedar sabu, dengan barang bukti 4 gram sabu. Kemudian petugas mengembangkan kasusnya dan mendapati nama MS sebagai pemesan atau pembeli," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...