DPRD Minta Pemkab Trenggalek Segera Beri Kewenangan OPD Terbitkan Surat Bebas Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Minta Pemkab Trenggalek Segera Beri Kewenangan OPD Terbitkan Surat Bebas Covid-19

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 02 Juni 2020 22:32 WIB

Doding Rachmadi, S.T., Wakil Ketua DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

"Oleh sebab itu, saya mengimbau pada Pemkab Trenggalek untuk segera menunjuk OPD yang diberi wewenang mengeluarkan surat itu," tambahnya.

Menurut Doding, bila pemkab telah menunjuk salah satu OPD yang bisa menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19, maka masyarakat Trenggalek yang hendak kembali bekerja di luar kota tidak akan kebingungan.

"Jangan sampai masyarakat kita itu bingung akan ke mana mereka untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19. Jadi ini penting sekali dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Trenggalek," tegasnya. (man/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video