Masjid Jamik An Nuur Kota Batu Putuskan Tiadakan Salat Idul Fitri 1441 H | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masjid Jamik An Nuur Kota Batu Putuskan Tiadakan Salat Idul Fitri 1441 H

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 22 Mei 2020 09:52 WIB

Kabag Kesra Kota Batu bersama pengurus Takmir Masjid An Nuur Kota Batu.

"Yang pasti, tahun 1441 H/2020 ini Masjid An Nuur tidak mengadakan salat . Mari kita ambil hikmah di balik semua ini. Semata-mata untuk keselamatan bersama agar segera sirna," jelas dia.

Sementara itu, Drs. Ismail A Gani, M.M., Kabag Kesra Pemkot Batu mengatakan, imbauan Salat di rumah ini mempertimbangkan Fatwa MUI nomor 25 tahun 2020, pernyataan Menteri Agama, dan Perwali 48 tentang pelaksanaan PSBB di Malang Raya.

"Mempertimbangkan beberapa aspek, lebih-lebih tengah melaksanakan PSBB mulai 17 Mei hingga 30 Mei, maka kegiatan Salat 1441 H secara berjamaah di masjid tahun ini untuk sementara ditiadakan dan diharapkan para jamaah bisa beribadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti," ujarnya. (asa/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video