Warga Meninggal Dapat JPS, Dewan Ingatkan Dinsos Batu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 04 Mei 2020 12:48 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kalangan DPRD Kota Batu mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu agar hati-hati dan teliti dalam pendataan warga penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pasalnya, dalam pencairan tahap I masih ditemukan warga yang sudah meninggal, masih terdata di Dinsos.
"Untuk pendistribusian tahap berikutnya, saya meminta kepada Dinsos agar lebih hati-hati dan cermat agar kasus pendistribusian tahap pertama tidak terulang. Agar program JPS bagi warga yang terdampak Covid-19 ini tidak asal-asalan," ujar Khamim Tohari, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Senin (4/5).
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
Pj Wali Kota Batu Ungkap Target Renovasi Stadion Gelora Brantas Rampung Sebelum Agustus
Usai Pedagang Pasar Direlokasi, Pemkot Batu Kebut Renovasi Stadion Gelora Brantas
Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan Manajemen Informasi
Selain data warga yang sudah meninggal, ia mengungkapkan ada anak-anak di bawah umur dan warga yang sudah pindah domisili masuk data penerima JPS.
"Dinsos harus hati-hati, jangan sampai mencederai warga Kota Batu lainnya. Apalagi berdasarkan keterangan dari beberapa kepala desa, data-data yang disetorkan ke Dinsos malah tidak dijadikan acuan dalam pendistribusian JPS," cetus politikus PDI-P ini.
Sementara itu, M. Chori, Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu mengungkapkan pihaknya menggunakan 2 data besar untuk menyalurkan program JPS. Yaitu basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.