Dari 35 Ribu Wajib Pajak di Bangkalan, Baru 65 Persen yang Sudah Lakukan Pelaporan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Jumat, 01 Mei 2020 15:52 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejak berakhirnya masa pelaporan SPT tahun 2019 pada 30 April 2020, dari 35 ribu wajib pajak (WP) yang ditargetkan, baru 22.325 WP yang sudah melakukan pelaporan, atau baru mencapai 65 persen dari target. Hal ini, disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan, Priyo Hernowo, Jumat (1/5/2020).
"Kalau untuk rinciannya, pelaporan SPT dari Badan itu sebanyak 1.150 WP, dan Orang Pribadi (OP) sebanyak 21.175 WP," ujarnya.
BACA JUGA:
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Konten Kreator Asal Bangkalan yang Posting Video "Guru Tugas" Akhirnya Minta Maaf
Protes Jalan Berlubang, Akses Menuju Pesarean Syaikhona Kholil Ditanami Pohon Pisang
Ia menyampaikan, selama masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat banyak yang melakukan pelaporan secara daring (online) daripada pelaporan secara manual.
Ia juga menegaskan, tidak akan ada lagi penambahan waktu pelaporan SPT. "Tidak ada lagi perpanjangan batas waktu pelaporan SPT, baik OP maupun Badan, paling lambat ya tanggal 30 April," ujarnya.
Khusus bagi wajib pajak perseorangan yang memiliki penghasilan di atas 60 juta, ia mengimbau untuk segera melakukan pelaporan SPT tahunan, walaupun telat.