Didesa Minta Maaf ke Anggota Dewan atas Hasil Rapid Test, Begini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 30 April 2020 23:10 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Agus Zain, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyikapi pernyataan Wakil Ketua DPRD, Hosyan, yang meminta gugus tugas menyampaikan permohonan maaf, pasca mengumumkan hasil rapid test 4 anggota dewan yang positif.
Sebelumnya, Dinkes memang sempat melakukan rapid test terhadap sejumlah anggota DPRD Bangkalan, Rabu (22/4) lalu. Hasilnya 4 anggota dewan dinyatakan reaktif Covid-19.
BACA JUGA:
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Dua Pria Bangkalan Curi Motor di Parkiran Puskesmas, Hasilnya Buat Beli Narkoba
Buaya Muara 3 Meter Nyangkut ke Jaring Nelayan di Bangkalan
Agus mengatakan, sejak awal pihaknya tidak menentang hasil rapid test dengan hasil non reaktif yang dilakukan secara mandiri oleh yang bersangkutan.
"Saya pribadi turut bersyukur, yang bersangkutan telah dinyatakan negatif setelah melakukan swab test mandiri di Surabaya. Sehingga tidak menambah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan," jelasnya melalui pesan singkat kepada media, Kamis (30/4/2020).
Terkait perbedaan hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan dengan RS. Siloam, menurutnya hal itu bisa terjadi karena dilakukan di waktu yang berbeda.