Mudik ke Mojokerto Wajib Isolasi Diri Selama 14 Hari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 23 April 2020 15:33 WIB
Dalam kesempatan itu bupati juga menyampaikan tentang penambahan ruang isolasi.
"Kita sudah siapkan 22 ruang isolasi, lalu kita tambah lagi 32 ruang. Untuk kecamatan, kita sediakan ruang karantina di puskesmas-puskesmas yang punya fasilitas rawat inap. Sedangkan untuk di desa, kita siapkan posko-posko darurat Covid-19 dan ruang karantina, bagi warga setempat yang memiliki indikasi-indikasi Covid-19," katanya.
Sementara itu, Wakapolresta Mojokerto Kompol Hanis Subiyono mengatakan perlunya koordinasi dengan tokoh agama, ataupun tokoh masyarakat setempat.
"Semuanya harus kita sinergikan. Termasuk mengenai mudik, kami terus memonitor bahkan sejak jauh-jauh hari. Kami memperhatikan dinamika arus mudik dari daerah Jabodetabek, bahkan seluruh indonesia," katanya. (yep/rev)