Lima Fraksi di DPRD Lamongan Tolak Bentuk Pansus Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lima Fraksi di DPRD Lamongan Tolak Bentuk Pansus Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 20 April 2020 18:20 WIB

Suasana rapat pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Lamongan.

"Rapat tidak menghasilkan kesepakatan, jadi kita tunda dulu, karena hanya dua fraksi saja yang setuju, lainnya menolak," kata Ghofur.

Menurut salah satu Anggota Fraksi Gerindra Ansori mengatakan, DPRD tidak perlu lagi membentuk pansus COVID-19 itu, karena karena fungsi pengawasan di Komisi D dalam penanganan virus corona yang tengah jalankan pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik. 

"Buat apa kita bentuk pansus, di Komisi D saja sudah cukup. Kemarin kami juga sudah memanggil Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur memandang perlu dibentuknya pansus tersebut, karena pandemi COVID-19 ini merupakan bencana internasional yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat dan penanganannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan diperlukan partisipasi dari dewan. 

"Dibentuknya pansus ini sangat perlu untuk membantu kinerja gugus tugas. Penanganan COVID-19 tidak ada muatan politik," pungkasnya. (qom/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video