Pemkot Batu Anggarkan Penanganan Covid-19 Rp 59,5 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 07 April 2020 10:19 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko menegaskan, Pemkot Batu telah mengalokasikan anggaran Rp 59,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari angka tersebut, rinciannya untuk bidang kesehatan Rp. 13 miliar, jaring pengaman sosial Rp. 45 miliar, dan keamanan serta operasional Satgas Covid-19 sebesar Rp. 1,5 miliar.
"Dalam rangka mengatasi masalah Covid-19 ini, ada tiga sektor utama yang menjadi prioritas utama, yaitu kebutuhan kesehatan, bidang ekonomi, jaring pengaman sosial, dan keamanan," ujar Dewanti Rumpoko.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Ungkap Target Renovasi Stadion Gelora Brantas Rampung Sebelum Agustus
Usai Pedagang Pasar Direlokasi, Pemkot Batu Kebut Renovasi Stadion Gelora Brantas
Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan Manajemen Informasi
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Untuk bidang kesehatan, anggaran Rp. 13 miliar itu diperuntukkan selama 3. Anggaran itu dialokasikan untuk pembelian APD, masker, hand sanitizer, disinfektan, rapid test, obat-obatan, insentif tenaga medis dan tenaga pendukung, biaya shelter karantina, tempat istirahat medis, dan biaya pengobatan rumah sakit.
Kemudian di bidang ekonomi, berupa pembebasan pajak hiburan dan hotel, pembebasan retribusi pasar, diskon tarif PDAM, pembebasan sewa bedak di tempat obyek wisata, dan sedang dikaji pembebasan retribusi kebersihan serta PBB untuk sektor pertanian.