Physical Distancing, Monumen Arek Lancor dan Sejumlah Ruas Jalan Ditutup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Minggu, 29 Maret 2020 15:47 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari dan Forkopimda memantau secara langsung pelaksanan Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik) di area Taman Monumen Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (28/03/20) malam.
Penerapan Physical Distancing tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar dengan jajaran Forkopimda setempat, Sabtu (28/3/20) malam.
BACA JUGA:
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
RB Fattah Jasin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Pamekasan ke PBB
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Ibu di Pamekasan Menjerit Lihat Anaknya Tewas Gantung Diri
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, Physical Distancing merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Program Physical Distancing ini merupakan program bersama Pemerintah Provensi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten, Kapolda serta Kapolres, Dandim, Pangdam Brawijaya. Orentasinya untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, jaga jarak karena peredaran Covid-19 ini bisa saja beredar cepat kalau tidak dilakukan pencegahan," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai kawasan tertib Physical Distancing, Polres Pamekasan akan melakukan penutupan Taman Monumen Arek Lancor dan sejumlah ruas jalan mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Penutupan jalan tersebut akan berlaku setiap hari Jum'at dan Sabtu. Adapun lokasi jalan raya yang ditutup selama penerapan Physical Distancing, yakni simpang empat Jalan Jokotole tepatnya di depan Kantor Bappeda yang mengarah ke Monumen Arek Lancor.
Pengendara yang melewati Jalan Jokotole akan diarahkan belok kanan menuju Jalan Balaikambang, atau belok kiri menuju Jalan Kemuning.
Kemudian penutupan yang kedua akan dilakukan di Simpang Tiga depan Toko Cemerlang. Kendaran yang melaju dari arah Jalan Trunojoyo akan diarahkan belok kanan menuju ke Jalan Niaga.
Selanjutnya penutupan ketiga akan dilakukan di simpang tiga Jalan Cokroatmojo. Kendaraan yang melaju dari arah Barat jalan kabupaten akan diarahkan belok kanan menuju ke Jalan Cokroatmojo.
Begitu pula sebaliknya, kendaraan yang melaju dari Jalan Cokroatmojo yang ingin menuju ke arah Monumen Arek Lancor akan diarahkan belok ke kiri menuju Jalan kabupaten.
Yang terakhir, penutupan jalan akan dilakukan di simpang tiga depan Bakso Goyang Lidah. Pengendara yang hendak menuju ke arah Monumen Arek Lancor akan dialihkan belok ke kanan menuju ke Jalan KH. Agus Salim.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, diberlakukannya penerapan kawasan tertib Physical Distancing ini dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan dan pengendara yang akan melintas di kawasan Monumen Arek Lancor.
"Semoga diberlakukannya Physical Distancing ini kesadaran masyarakat Pamekasan untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi," kata AKBP Djoko Lestari. (yen/rev)