Sekolah Diliburkan, Sejumlah Bocah di Bangkalan Pilih Renang di TRK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 17 Maret 2020 16:04 WIB
Diketahui, dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan, Ahad (15/3) lalu, Bupati Bangkalan menyampaikan 13 imbauan, salah satunya meminta ada pembatasan atau penundaan kegiatan di luar ruangan yang berpotensi mendatangkan keramaian atau kerumunan massa. Baik itu event olahraga, budaya, car free day, lomba, atau semua kegiatan di luar ruangan yang bersifat kerumunan massa.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat melakukan social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin. Social distancing penting dalam menjaga agar penyebaran virus covid-19 bisa terkendali.
Sa'ad Asjari, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Bangkalan membenarkan kolam renang TRK tetap buka. "Tapi tetap dilakukan pencegahan melalui pemberian zat disinfektan dan lainnya. Tapi sehari dua hari ini, akan kita melakukan penutupan sementara waktu sesuai imbauan pemerintah," jelasnya ketika dihubungi oleh BANGSAONLINE.com. (uzi/rev)