​Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Curhat Ning Ita, Aplikasi Pengaduan Baru Pemkot Mojokerto

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 12 Maret 2020 22:44 WIB

Ning Ita saat melaunching aplikasi.

"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi," jelasnya.

Di bawah kepemimpinan Ning Ita dan Cak Rizal, Kota Mojokerto terus berbenah. Hal ini sesuai dengan jargon mereka berdua, yakni Maju Melangkah Ayo Berbenah. Untuk itu, keduanya pun getol melakukan perubahan yang dapat mengangkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto melalui perwajahan baru Kota Pariwisata. Berbagai potensi disegala sektor telah ditumbuhkan oleh Ning Ita dan Cak Rizal, salah satunya melalui kepariwisataan.

Dan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan - Kawasan Bromo - Tengger - Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. (ris/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video