KPU Pastikan Tak Ada Paslon dari Jalur Perorangan di Pilbup Gresik 2020
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 23 Februari 2020 12:10 WIB
"Jadi, jumlah dukungan berupa surat pernyataan masyarakat dengan disertakan e-KTP sebanyak 69.529 orang. Sejauh ini, setelah kami lihat di Silon belum ada calon yang input data dukungan," terangnya.
Dikatakan Roni, aplikasi Silon dibuat untuk mempermudah pasangan calon perseorangan dan KPU untuk mengecek keabsahan data. "Silon ini sebagai upaya KPU agar transparan dalam pendaftaran calon," terangnya.
Selain diinput di Silon, kata Roni, calon perseorangan juga tetap harus menyerahkan data yang sama dalam bentuk fisik sebagai prasyarat pencalonan ke KPU. "Data berupa formulir dukungan masyarakat dan fotokopi KTP elektronik," paparnya. (hud/rev)