Upacara Rutin Tanggal 17, Tiga Anggota Jajaran Polres Malang Dapat Reward
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 17 Februari 2020 16:54 WIB
Ketiga orang tersebut mendapat reward atau penghargaan atas prestasinya dalam tugas, yaitu berhasil mengungkap kasus curanmor roda 2 dengan Tsk EY dkk, yang telah melakukan curanmor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Yaitu wilayah gondanglegi 12 TKP, Turen 6 TKP, Bululawang 3 TKP, Pagelaran 1 TKP, Dampit 1 TKP, Kepanjen 1 TKP, dan Wajak 1 TKP.
Dalam amanatnya, Wakapolres Malang meminta para personel bisa bersama-sama untuk memecahkan segala persoalan yang ada dan meningkatkan semangat pengabdian. "Ini sebagai wujud pengabdian kita dalam setiap menghadapi tantangan tugas dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia Polri yang siap untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tandasnya.
Di akhir amanatnya, wakapolres mengajak anggota Polres Malang untuk menyongsong tugas ke depan dengan satu keyakinan dan optimisme yang wajar, serta sikap positif. "Tidak lupa pula saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan saat ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa akan selalu memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita sekalian," pungkas Nining kepada awak media. (thu/rev)