Satu Tersangka Kasus Pembacokan Pemuda di Puger Diringkus, Empat Lainnya Buron | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Tersangka Kasus Pembacokan Pemuda di Puger Diringkus, Empat Lainnya Buron

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muhammad Hatta
Senin, 10 Februari 2020 14:41 WIB

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menghadirkan tersangka pembacokan dan menunjukkan foto korban saat rilis di mapolres.

"Saat ini yang masih buron ada 4 orang, inisial I, IR, IL, dan D," sebutnya.

Terkait ancaman hukuman yang diterapkan kepada tersangka, yakni Pasal 170 tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. "Kemudian subsider 351, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, tersangka penganiayaan Aziz mengaku sengaja melakukan pembunuhan itu karena sakit hati. "Saat itu saya memalak teman korban, Yoga dan Yogi. Kemudian korban ini menegur saya, bro ada apa ini?," kata Aziz.

Karena dalam kondisi mabuk, tersangka merasa sakit hati. "Bahkan saya juga dipukul. Saat itu juga saya mabuk habis minum arak di Alun-alun (lapangan Puger)," katanya.

"Sebelumnya, ada 5 orang lainnya yang saya palak. Korban ini yang terakhir," katanya. (ata/yud/dur)

 

 Tag:   pembunuhan jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video