Pemkot Kediri Terima Penghargaan SPIP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Januari 2020 22:18 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Prestasi berhasil diraih lagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Kali ini, Pemkot Kediri menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pemerintah daerah yang memperoleh penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 atau Terdefinisi, salah satu penghargaan bukti pengendalian intern telah terdokumentasikan dengan baik.
Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018.
BACA JUGA:
Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkot Kediri Lakukan ini
Cegah Hoaks, Pemkot Kediri Gandeng Provinsi Gelar Kelas Prebunking
Produk Unggulan Kota Kediri Pameran di Surabaya, Zanariah Ajak Masyarakat Datang dan Belanja
Pemkot Kediri Undang 50 Guru UKS Ikuti Bimtek
Pemkot Kediri telah melaksanakan tiga hal pada level 3 maturitas SPIP hingga berhasil memperoleh penghargaan. Pertama, kebijakan atau SOP telah diimplementasikan oleh sebagian besar pejabat dan pegawai terkait dan unit kerja sampel di lingkungan Pemda.
Kedua, bukti adanya implementasi kebijakan telah didokumentasikan dengan baik. Penggunaan aplikasi dimungkinkan untuk mendukung implementasi dan pendokumentasian. Ketiga, implementasi kebijakan telah mampu mengarahkan pencapaian tujuan pemda yang antara lain ditunjukkan dengan tidak adanya permasalahan kelemahan pengendalian yang material dan hasil pemeriksaan BPK dan APH dikaitkan dengan sub unsur SPIP.
Fokus penilaian maturitas SPIP merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Terdapat lima unsur maturitas SPIP yakni, penilaian terhadap lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, dan komunikasi, juga unsur pemantauan. Di mana kelima unsur itu telah dilakukan oleh Pemkot Kediri.