Ketua Yayasan STKIP Modern Sebut Pengangkatan Seorang PNS Sebagai Ketua Tak Salahi Aturan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 20 Januari 2020 00:21 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Status sebagai seorang PNS tak menjadi masalah untuk bisa mmerangkap jabatan sebagai dosen tetap ataupun pimpinan perguruan tinggi swasta. Hal ini seperti yang terjadi di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Modern Ngawi.
Diketahui, Ketua STKIP Modern Ngawi merangkap sebagai seorang guru sekolah dasar yang berstatus PNS.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menurut Ketua Yayasan STKIP Modern Istamar saat ditemui BANGSAONLINE.com, bahwa pengangkatan Ketua STKIP Modern Ngawi tidak menyalahi aturan. Ia menjelaskan, pengangkatan Ketua STKIP Modern sudah sesuai persyaratan.
Simak berita selengkapnya ...