Kasus Tewasnya Karyawan Terlindas Forklift, Dewan Panggil PT KTI Probolinggo
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 17 Januari 2020 15:05 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Kasus tewasnya salah seorang karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI), Mahfudi (36) yang diduga akibat terlindas forklift terus bergulir. Kasus yang mencuat ke permukaan itu, tak hanya ditangani oleh Polsek Mayangan, namun juga dibahas di DPRD Kota Probolinggo. Komisi III DPRD setempat memanggil manajemen PT KTI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (17/1).
“Dari hasil kesimpulan, perusahaan itu kurang disiplin. Karena korban itu beda divisi. Tapi saat itu, korban hanya membantu memindahkan barang yang diangkut menggunakan alat berat saat jam istirahat,” ujar Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada wartawan.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
Tak hanya itu, kelengkapan fasilitas pemasangan CCTV di area pekerja sangat minim. “Di lokasi kejadian, tempat korban bekerja, lepas dari pantauan CCTV. Sehingga saat kejadian sangat sulit menemukan bukti pendukung,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...