Kecanduan Game Online, Bocah SD Ini Disekap Bapaknya di Kandang Ayam
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Januari 2020 11:52 WIB
Saat di dalam kandang ayam, korban mendapati kompor gas, dan karet ban bekas yang diikat dibakar sehingga korban bisa melarikan diri.
"Saat itu dalam kondisi telanjang, korban kabur dari kandang ayam lewat lubang ventilasi (semacam lubang seng), kabur ke rumah tetangganya," jelasnya.
Saat di rumah tetangganya itu, korban diberi pakaian dan diantar ke Koramil setempat. Kemudian diteruskan ke Mapolsek Sukorambi.
Akibat perbuatannya itu, tersangka yang bapak kandungnya korban terancam Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf A UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
"Saat ini korban sedang dipulihkan psikologisnya oleh dinas sosial dan komisi perlindungan anak. Juga dirawat oleh pengasuhnya ibu Salma," pungkasnya. (ata/yud)